Assalamualaikum WR.WB. Allhamdulillah dengan
izin Allah kita bisa melanjutkan artikel yang
kemarin Yang Wajib Menjalankan Shalat, baiklah
para pembaca yang setia, Sebelum saya
menjelaskan Cara Mengqodho Shalat, ada
beberapa hal yang mungkin akan mengingatkan
kita semua karena Wajibnya kita menjalankan
Shalat sehingga bilamana kita meninggalkan
Shalat itu berarti kita mempunyai hutang
Haqullah yaitu membayarnya dengan cara
mengqodhonya.
Baiklah kita langsung saja, Bagaimana Cara
Mengqodho Shalat? Cara mengqodho Shalat ada
dua macam, tergantung penyebab apa sehingga
kita meninggalkan Shalat?
1. Kita Wajib MengQodho Shalat, bahkan FAURAN
“ begitu kita ingat pada waktu itu juga kita harus
mengqodhonya”. Seperti kita telah meninggalkan
Shalat 1 minggu Nah pada bagian ini
penyebabnya adalah bilamana kita meninggalkan
Shalat tersebut secara sengaja ( sadar ). Bahkan
menurut Saehuna Ahmad Bin Hazar R.A yang
artinya “Bilamana seseorang Muslim Mukalaf &
Suci meninggalkan Shalat tanpa uzur ( darurat )
bahkan dengan sadar dan sengaja, Maka orang
tersebut wajib menjalankan seluruh waktunya ( 1
Minggu kemudian )untuk mengqodho Shalat,
terkecuali waktu yang dibutuhkan untuk kewajiban
yang lain seperti usaha/bisnis ( untuk keperluan
hidupnya )/ makan / segala sesuatu yang
dibutuhkan, jadi setelah orang tersebut usaha /
bisnis maka diwajibkan mengqodho Shalat.
Bahkan menurut Saehuna Ahmad Bin Hazar R.A,
bilamana kita punya hutang Shalat maka haram
hukumnya kita melakukan Shalat Sunah. Pada
pembaca yang baik pada keterangan ini anda
bisa menemukannya pada Kitab Fiqih
IANATUTHOLIBIIN.
2. Kita wajib mengQodho Shalat tapi hukumnya
tidak secara FAURAN Dan biasanya hal ini
bilamana kita meninggalkan Shalat tersebut
karena ada Uzur ( darurat ) Seperti kita lupa /
Pada waktu Shubuh kita tidak bangun bahkan
sampai siang.Nah pada kejadian seperti ini Meng
Qodho hukumnya tetap wajib, tapi bilamana
malas itu boleh meng Qodhonya lain waktu saja,
tapi bilamana kita mengqodho Shalat tersebut
secara Fauran ( begitu kita ingat kita langsung
mengqodhonya ) kita akan mendapatkan
penambah Pahala Sunah.Tapi harus diingat
mengqodho Shalat tetap hukumnya Wajib.
Para pembaca yang baik, 2 keterangan di atas
bisa kita simpulkan bahwa kita tetap wajib
mengQodho Shalat walaupun kita
meninggalkannya secara tidak sengaja / lupa,
kalau disengaja cara mengqodhonya harus / wajib
waktu itu juga (secepatnya ), tapi kalau ada
darurat, sunah dengan secepatnya ( meng
Qodhonya )
Berikut beberapa pertanyaann yang biasa terjadi
pada kejadian kita sehari - hari
Bagaimana caranya kalau kita punya Qodho
Shalat seperti Zohor dan Ashar, mana yang di
dahulukan?
Nah pada masalah seperti ini kita disunahkan
men Tartibkan Qodho tersebut,jadi sunahnya
adalah dahulukan Qodho Shalat Zohor, begitu
selesai baru laksanakan Qodho Shalat Ashar.
Bagaimana kalau kita punya Qodho Zohor,
mengQodhonya diwaktu Ashar, Apa yang harus
kita lakukan, apakah Qodho Zohor dulu lalu
Shalat Ashar ?
Kalau waktu Ashar masih banyak kita laksanakan
dahulu Qodho Zohor, terus Shalat Ashar. Tapi
bilamana waktu Ashar mau habis seperti tinggal 5
menit lagi, yang harus kita lakukan adalah
laksanakan terlebih dahulu Shalat Ashar terus
Shalat Qodho Zohor.
Bagaimana kalau kita punya Qodho Shalat Zohor
dan meninggalkannya dengan sengaja, tapi kita
mau mengQodho Shalatnya di waktu Ashar,
sedangkan di Masjid mau dilaksanakan berjamaah
Shalat Ashar, apakah kita Qodho Zohor dulu dan
tidak berjamaah Ashar, apa kita Berjamaah Shalat
Ashar lalu MengQodho Zohor?
Kalau meninggalkan Zohornya dengan sengaja,
maka wajib laksanakan terlebih dahulu Qodho
Zohor, terus laksanakan Shalat Ashar walaupun
kita tidak berjamaah. ( waktu kita Shalat Qodho
Zohor, orang lain sedang Shalat berjamaah
Ashar ).
Bagaimana jika kita Shalat Qodho Zohor di waktu
Ashar, sedangkan waktu Ashar mau habis. Seperti
kalau kita Qodho Zohor dahulu, setelah selesai,
Waktu Shalat Ashar tinggal 1 menit , Jadi tidak
cukup untuk di pakai 4 raka’at?
Kalau seperti ini Wajib kita laksanaka Shalat
Ashar terlebih dahulu, karena jika kita memaksa
Qodho Zohor dulu maka Shalat Ashar waktunya
habis, nah kalau habis bisa jadi Ashar pun
menjadi Qodho.
Bagimana kalau kita punya 2 Shalat Qodho yaitu
Zohor & Ashar, akan tetapi Qodho Ashar
ditinggalkan karena sengaja , sedangkan Qodho
Zohor karena Uzur, manakah yang didahulukan?
Wajib hukumnya kita dahulukan Qodho Ashar,
karena waktu meninggalkannya secara sengaja.
Barulah kemudian kita Qodho Zohor. Nah pada
bagian ini kita tidak perlu melakukan Tartib,
karena masing – masing Qodho berbeda alasan
diwaktu meninggalkannya. ( jadi dahulukanlah
Qodho yang ditinggalkannya secara sengaja).
Sedangkan Tartib hukumnya Sunah.
Seperti kita punya Qodho Shalat Zohor yang
waktu meninggalkannya secara Uzur, sedangkan
kita mau Shalat Ashar dengan waktu Ashar yang
masih panjang, Manakah yang di dahulukan?
Hukumnya Sunah kita laksanakan terlebih dahulu
Shalat Qodho Zohor, terus kita laksanakan Shalat
Ashar. Berbeda kalau Qodho Zohornya waktu
meninggalkannya secara sengaja, hukumnya
wajib mendahulukan Qodho Zohor baru kemudian
Shalat Ashar.
Pada para pembaca yang setia, sampai disini dulu
postingan dari saya. Nantikan Postingan
berikutnya yang menerangkan “Hukum Qodho
Shalat bagi orang yang meninggal”
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !