KLIK ILMU: padamu negeri
Headlines News :
Lazada Indonesia

alam dan lingkungan

Powered by Blogger.

Latest Post

Showing posts with label padamu negeri. Show all posts
Showing posts with label padamu negeri. Show all posts

Jadwal Peluncuran fitur Padamu Negeri Bulan Pebruari 2015

Written By Unknown on Saturday, February 21, 2015 | 8:26 PM

sudah bisa kita dapatkan dengan membaca langsung pengumuman di bawah ini terkait Jadwal Fitur Padamu Negeri yang akan rilis pada bulan Februari 2015 saat ini :

Jadwal Rilis Fitur-Modul PADAMU NEGERI bulan Februari 2015
Jadwal Rilis Fitur/Modul PADAMU NEGERI bulan Februari 2015

Info dari BPSDMPK PMP Kemdikbud, Jadwal Rilis Fitur/Modul PADAMU NEGERI bulan Februari 2015. Sesuai dengan agenda kegiatan PADAMU NEGERI Periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 hingga 30 Juni 2015. Berikut kami sampaikan jadwal rilis fitur/modul selama bulan Februari 2015. Khusus untuk pengelolaan jadwal pengajaran kelas dapat mulai dipelajari panduannya di:
http://bantuan.siap-online.com/?s=jadwal+kelas

Jadwal rilis lengkapnya sebagai berikut:

1. Rilis 2 Februari 2015
+ Pengelolaan Jadwal Pengajaran Kelas
+ Kuisoner Literasi TI bagi Guru
+ Ajuan NUPTK Baru (S06)
+ Registrasi PTK Baru (A05/A06)

2. Rilis 9 Februari 2015
+ Pemutakhiran profil sekolah
+ Pemutakhiran sekolah wilayah 3T
+ Pemutakhiran status sekolah inti/gugus KKG/MGMP
+ Pemutakhiran status sekolah inklusi
+ Pemutakhiran koordinat lokasi sekolah

3. Rilis 16 Februari 2015
+ Registrasi Ulang Sertifikasi Guru
+ Verval NRG
+ Rekonsiliasi NPSN PDSP
+ EDS Lanjutan
+ PKG Lanjutan

4. Rilis 23 Februari 2015
+ Ajuan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Sekolah
+ Kuisoner Literasi TI bagi Kepala Sekolah dan Pengawas
+ Cetak Kartu Digital PTK Semester Genap TP. 2014/2015

Semoga banyak memberi manfaat.
Salam PADAMU NEGERI INDONESIAku,
Admin Pusat
BPSDMPK PMP Kemdikbud

Itulah informasi mengenai Jadwal Rilis Fitur/Modul PADAMU NEGERI bulan Februari 2015 semoga bisa menjadi sedikit informasi penting bagi kita terutama untuk operator sekolah dan para PTK lainnya.untuk info padamu negeri silahkan lihat disini

info padamu negeri 2015

Berikut ini merupakankutipan dari website Padamu Negeri langsung yang berisi Kabar terbaru untuk tahun ajaran 2014/2015 saat ini, seperti apa beritanya?
Informasi Terbaru Padamu Negeri 2015

Padamu Negeri Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015
Berikut disampaikan informasi perihal mekanisme proses dan prosedur terbaru di Layanan PADAMU NEGERI periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 mulai 1 Februari 2015 s.d 30 Juni 2015.
  1. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah.Catatan : harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri).
  2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi guru termasuk NRG dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memiliki NRG.Catatan : bagi setiap guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik, harap disiapkan dokumen-dokumen berikut: piagam sertifikasi guru, sk perubahan kode mapel (bila ada perubahan) dan ijazah pendidikan terakhir.
  3. Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dst.
  4. Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas. Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK.Catatan : Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat.
SURAT EDARAN AGENDA PMP SEMESTER 2 2014-2015
SURAT EDARAN AGENDA PMP SEMESTER 2 2014-2015

Informasi awal rencana periode 2015/2016
  1. Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK berdasarkan NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga,
  2. Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu di entri manual lagi. Sistem Padamu akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem sertifikasi guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.
  3. Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai TK hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK.
  4. Pelaporan SKP dan PPK secara Online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
  5. Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD yang melayani sekolah-sekolah dan para PTKnya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.
Demikainlah kabar terbaru tentang padamu negeri 2015, dengan adanya kutipan ini mudah-mudahan Informasi Terbaru Padamu Negeri 2015 ini bisa membantu.

penyebab gagal simpan data instrument PK guru di padamu negeri

Written By Unknown on Friday, November 14, 2014 | 9:58 PM

Gagal melakukan penyimpanan nilai hasil PKG di Padamu negeri,sebenarnya ini hal baru yang terjadi setelah selesai mengisi penilain kinerja Guru, alhasil setelah melakukan penilaian namun
tak bisa disimpan maka gagal dalam melakukan cetak s22a dan lampiran nya lihat pedoman PKG belum lagi dampak lain satu PTK saja yang seperti ini maka dapat diyakinkan yang lain tak bisa melakukan upload hasil scan.
Beberap rekan menemui hal tersebut, adapun penyebabnya antara lain:
Koneksi jaringan internet yang kurang stabil,permasalahan mendadak pada laptop/pc, atau hal ketiga ini yang jika dua hal tersebut tidak terpenuhi adalah histori data sk dan tmt yang sama tidak bisa dicermati sistem online ini, ada beberapa solusi yang kami bisa selesaikan
semoga bermanfaat:
Seperti tampilan berikut pernah kah kawan-kawan temui Setelah lumayan capek melakukan Input data namun gagal disimpan, terasa ada yang aneh
rasanya, namun jika mau mencoba ikuti cara kami semoga bisa menjadi solusi.

Solusi Gagal Simpan data Penilaian Kinerja Guru,
Lakukan perubahan SK Tim Penilai PKG pada si PTK tersebut, plus TMT nya.

Klik PTK yang akan di PKG, Lakukan Penggantian akan Nomor SK tanggal sk dan tmt sk, nampak ini yang menjadikan histori data yang sama tak
tertampung lagi untuk disimpan. maka TMT dan berlaku sampai dengan lakukan perubahan, terserah mau tanggal berapa saja yang rasional
asal jangan sama seperti PTK , lakukan
koordinasi jika hal perubahan tersebut penting,yang sudah berhasil dan hingga kapan saja yang tentunya maksimal 3 tahun,setelah itu lakukan
penilaian baca cara penilaian PKG . semoga bisa tersimpan.

sumber : kkgjaro.blogspot.com

Cara Pengajuan NUPTK Baru

Written By Unknown on Tuesday, November 4, 2014 | 7:23 PM

NUPTK atau Nomor Unik pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperkenankan bagi Guru/Pendidik dan tenaga kependidikan pada proses pengajuannya kini sudah disediakan fitur pada akses layanan Padamu Negeri lewat Pengajuan NUPTK Baru pada fasilitas Login PTK yang masih menggunakan PEG.ID.

Para sahabat sekalian berikut cara atau sedikit langkah yang bisa kami bagikan untuk para Sahabat yang masih belum memiliki NUPTK atau hanya memiliki PEG.ID.
Mari kita langsung ke TKP.

Login lah ke web Padamu Negeri
Pilih login PTK pastikan gunakan user PEG.ID dan pasword yang sudah diberikan oleh operator sekolah, jika sudah lupa minta cetak ulang user dan paswordnya pada operator sekolah yang mengelola akun sekolah dimana tempat Bapak/Ibu Mengajar.

Jika sudah login lewat akun PTK dengan PEG ID maka tampilan akan seperti berikut:
Lengkapi dulu jika belum lengkap biodata dan identitas, cek mungkin ada yang harus ditambahkan atau harus di kurangi, jika tak ada buka fitur Riwayat dan Prestasi pada fitur ini jelas ada sedikit perubahan terutama riwayat mengajar yang kita sesuaikan pada tahun pelajaran sekarang semester 1 dan semester 2 nya.

Lihat-lihatlah data lain yang mungkin ada penambahan atau hal lainnya yang kurang joss lah. bagi Informasi terbaru bapak/ibu terutama bidang pendidikan, kepangkatan dsb.

Jika sudah mantap dan klop data kita simpan dan jadikan permanen atau klik permanenkan, muncul kolom tampilan perubahan data diri kita, Siapkan Printer jangan lupa kertasnya, ceklist kotak kecil sebelah kiri klik simpan maka muncullah perintah untuk mencetak data perubahan  yang atau Form S12a yang berisikan data kita dan token. Selesai untuk update info terbaru.

Kembali pada Pengajuan NUPTK setelah selesai tahap diatas maka kita klik fitur pengajuan NUPTK, dan klik cetak surat, maka langsung keluar Surat pengajuan NUPTK atau form S06c.

Form S06c sendiri berisikan data diri kita, Peg.Id, Sekolah Induk beserta kode pengajuan.
namun di form S06c  itu juga diharuskan melengkapi syarat sebagai berikut :
Syarat Pengajuan NUPTK Baru

1. Copy kartu Keluarga (1 lembar)
2. Copy SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota (1 lembar)
3. Copy SK Penugasan/Pengangkatan/Jam Mengajar di sekolah induk (1 lembar)
4. Copy Ijazah Terakhir yang dilegalisir pihak universitas (1 lembar)

Form S12a dan S06c kita bawa ke admin Dinas Pendidikan setempat dengan syarat-syarat tadi terutama pada Form S06c.

Form S12a dengan token merupakan verval Biodata pada akun dinas akan keluar Form S13. sebagai tanda persetujuan perubahan data yg di validasi Dinas Pendidikan.

Sementara Form S06c merupakan pilihan Fitur Pengajuan NUPTK untuk entri Form S06 bagi akun dinas pendidikan yang nanti nya dalam cetak persetujuan pengajuan NUPTK akan keluar Form S09 atau S10 yang nantinya akan diserahkan kepada LPMP setempat.
Proses keluarnya NUPTK bagi PTK yang bersangkutan cukup lama ini dikarenakan proses banyak antrian data pengajuan NUPTK serta hal lainnya.


Semoga Bermanfaat dan mohon maaf jika bahasa nya kurang bisa dipahami atau tidak menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Salam

sumber: http://kkgjaro.blogspot.nl/2013/12/cara-pengajuan-nuptk-baru.html#ixzz3IA1ywXM9

Cara Nilai PK Guru Dengan Tugas Tambahan, Guru BK Dan Guru Kelas/Mapel Di Padamu Negeri


Panduan Penilaian Kinerja Guru/ PKG dan Unggah hasil nilai di padamu negeri merupakan hal baru pada tahun ini kita melakukannya, kita ketahui berbagai jenis penilaian bagi Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran merupakan satu paket, dengan 14 kompetensi dan 78 indikator namun pada posisi guru BK dan Guru dengan tugas tambahan tentu berbeda dalam penilian kinerja guru yang dijadikan pedoman baik dari buku pendoman penilaian kinerja guru atau dari aplikasi yang berbasis web online milik padamu negeri.
Beranjak dari hal tersebut Padamu Negeri mempersyaratkan untuk melakukan PKG terhadap Guru dari akun kepala sekolah dan wajib dilakukan pada tiap tahunnya, karena kebijkan dan prasyarat ini tergolong baru cara penilian secara online dan melakukan hasil unggah catatan fakta.
Berikut cara Nilai dan Unggah hasil Penilian Kinerja Guru, Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran, Guru BK serta Guru yang memiliki tugas tambahan.
Cara Nilai dan Unggah Hasil PKG Guru Kelas/Mata Pelajaran.
Penilaian kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian dalam menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mata Pelajaran :

  1.  Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. pada samping kiri bawah
  2. Pilih bagian PK Guru Mapel/Kelas

Dan Lihat isian instrumen peniliannnya sebagai berikut



3. Jika telah selesai, simpan,  dan klik cetak jangan lupa setelah cetak tadi ditandatangani oleh guru yang dinilai dan guru penilai serta kepala sekolah dan stempel asli lengkapi dengan lembar catatan fakta untuk kembali dii scan dan diunggah. selesai unggah klik untuk ajuan kedinas..Lengkapnya baca disini Cara Nilai dan Unggah hasil PKG dipadamu Negeri
Maka Form S22 a ini akan keluar pada proses validasi operator dinas maka akan tercetak form s23.
hingga ceklist pada 3 kolom didepan nama ptk jadi berwarna hijau semua.

Sedikit Berbeda cara dengan penilaian Guru Bimbingan Konseling/BK yang kurang lebih langkah awalnya sama namun pada pilihan akan berbeda.
Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi guru Bimbingan Konseling (BK)/Konselor meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan, dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Bimbingan Konseling / Konselor : 

  1. Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. 
  2. Pilih bagian PK Guru BK
     
  3. Proses selanjutnya tak berbeda, mulai menilai dst...seperti guru kelas/Guru Mapel diatas

Selanjutnya penilaian Guru Dengan Tugas Tambahan
Kinerja yang terkait dengan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Pelaksanaan tugas tambahan ini dikelompokkan menjadi 2, yaitu tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka dan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka. Tugas tambahan yang mengurangi jam mengajar tatap muka meliputi: (1) menjadi kepala sekolah/madrasah per tahun; (2) menjadi wakil kepala sekolah/madrasah per tahun; (3) menjadi ketua program keahlian/program studi atau yang sejenisnya; (4) menjadi kepala perpustakaan; atau (5) menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya. Tugas tambahan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka dikelompokkan menjadi 2 juga, yaitu tugas tambahan minimal satu tahun (misalnya menjadi wali kelas, guru pembimbing program induksi, dan sejenisnya) dan tugas tambahan kurang dari satu tahun (misalnya menjadi pengawas penilaian dan evaluasi pembelajaran, penyusunan kurikulum, dan sejenisnya).
Penilaian kinerja guru dalam melaksanakan tugas tambahan yang mengurangai jam mengajar tatap muka dinilai dengan menggunakan instrumen khusus yang dirancang berdasarkan kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas tambahan tersebut.
Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan : 

  1. Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. 
  2. Pilih bagian PK Guru Tugas Tambahan.

    Pilih Jenis / Fungsi Kinerja Pejabat Sekolah (Guru dengan tugas tambahan) yang akan di nilai kinerjanya, antara lain : Wakil Kepala Sekolah (Bidang Akademik, Bidang Kesiswaan, Bidang Sarana & Prasarana, Bidang Humas), Kepala Perpustakaan, Ketua Program Keahlian, Kepala Laboratorium. Klik tombol Mulai Menilai pada nama Guru dengan tugas tambahan untuk mulai melakukan penilaian kinerja guru.

 Khusus Penilaian dengan tugas tambahan Wakil Kepala Sekolah, tentukan Bidang Wakil Kepala sekolah untuk menetukan jenis instrumen yang diwakili.


Proses Selanjutnya silahkan ikut langkah pada Guru Mapel dan Guru Kelas yang dipaparkan diatas, semoga bermanfaat bagi kawan-kawan semua.

download Lembar Catatan Fakta klik disini

Cara Mencetak ID Card PTK di Padamu Negeri

Written By Unknown on Wednesday, September 17, 2014 | 6:13 PM

Para PTK yang tahun pelajaran lalu sudah berstatus bintang 4 dan bintangnya berwarna hijau, kini bintang itu kembali berwarna kuning, artinya status PTK tersebut belum update/resmi aktif sebagai PTK di tahun pelajaran 2014/2015 semester 1. Agar bintang tersebut kembali berwarna hijau, maka PTK harus mengupdatenya dengan cara mencetak ID card PTK terlebih dahulu. Perlu diketahui, ID Card PTK tersebut hanya berlaku persemester saja. Bagaimana cara mencetak ID Cardnya? PertamaLogin PTK terlebih dahulu, dan ikuti langkah dibawah ini.

Klik PADAMU PTK
Boleh di close/lewati saja sesi ini
Isi survey nya
Jika ya, maka isi surveynya terlebih dahulu. Jika Tidak, langsung klik simpan.
Siapkan foto dgn ukuran max 250x400 px, lalu klik upload foto.
Pilih file/foto PTK yang akan di upload, lalu klik Unggah.
Klik oke. 
Klik aktifkan data.
Klik Aktifkan
Klik oke
Klik cetak, lalu simpan filenya.

Selesai.
Mudah bukan?selamat mencoba

Penempatan Sekolah Non Induk PTK

Written By Unknown on Monday, September 15, 2014 | 7:25 AM

Modul ini ditujukan untuk PTK dan Operator Sekolah jika PTK bertugas di dua sekolah, yaitu sekolah induk dan sekolah non-induknya. Berikut
langkah-langkah penempatan PTK di sekolah non-induk :
1. Login ke layanan PADAMU PTK menggunakan akun login PTK Anda .

2. Pilih menu Sekolah Non Induk >> klik icon tambah .

3. Pilih sekolah tujuan/sekolah non induk, isi jabatan di sekolah non induk, pilih tahun bertugas ,kemudian klik Tambah.

4. Cetak Surat dan serahkan berkas ke Admin Sekolah non Induk pilihan Anda

5. Langkah selanjutnya adalah untuk Admin Sekolah Non Induk . Login sebagai Admin Sekolah, pilih
layanan PADAMU SEKOLAH.

6. Pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >>Registrasi PTK >> Penugasan Sekolah non Induk
>> Entri Formulis S 20 .

7. Klik/Centang pada nama PTK. Kemudian masukan Kode Aktivasi yang tertera pada formulir S 20 kedalam kolom isian yang telah disediakan .
Pastikan isian Kode Aktivasi sesuai dengan yang tertera di Formulir S 20 yang diserahkan PTK. Klik tombol Simpan untuk melanjutkan .

8. Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Penugasan Sekolah Non Induk dengan klik tombol Cetak .

9. Data PTK Anda di sekolah non Induk telah Aktif.

Mekanisme Cara Isi Nilai PKG PPK BKN di Padamu Negeri

Written By Unknown on Friday, September 12, 2014 | 7:38 PM

Alur Proses PKG Serta tata cara input data hasil penilaian Kinerja Guru Pada akun padamu negeri merupakan hal baru bagi rekan-rekan PTK maupun Operator Sekolah akan proses dan iplementasi yang tak bakal lama lagi kita hadapi menyangkut proses upload atau entry nilai Penilaian Kinerja Guru
 ALUR PROSES PKG dan PPK BKN 2014 di PADAMU NEGERI
Berikut disampaikan alur proses PKG dan PPK BKN (Penilaian Prestasi Kerja PNS standar Badan Kepegawaian Negara) melalui Padamu Negeri. Proses PKG dan PPK BKN 2014 dilaksanakan terlebih dahulu oleh Tim Penilai Kinerja Guru secara manual dalam waktu tertentu.

Hasil penilaian manual dari Tim Penilai Kinerja Guru nantinya akan dimasukkan (entri) ke modul PKG dan PPK BKN di Padamu Negeri menggunakan akun login Kepsek.
Sambil menunggu proses kerja dari Tim Penilai dimaksud, silakan dipastikan EDS dan Keaktifan PTK telah lengkap terlebih dahulu karena menjadi syarat modul PKG dan PPK BKN dapat terbuka by system.

Mekanisme Cara Isi Nilai PKG PPK BKN  di Padamu Negeri
Jika mungkin kita cermati dari ini maka sangat jelas proses input data melalui Scan hasil Penilaian Kinerja Guru yang dipaparkan lewat gambar diatas. indikasinya tentu kita harus lebih bersiap dan mengetahui cara input/memasukkan data PKG/Penilian Kinerja Guru Pada Padamu Negeri.
Demikian sekilas informasi alur prosesnya, selengkapnya dapat dipelajari di buku pedoman pkg.

Pedoman Tersebut antara lain bisa bapak ibu download pada link dibawah ini.
 Download Pedoman PKG Guru
 Download PPT Penilaian Kinerja Guru
yang bapak/ibu bisa download di situs ini http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/pkg
Untuk membantu kemudahan operasional Padamu Negeri, dapat memanfaatkan situs bantuan online di http://bantuan.siap-online.com.

Read more: http://kkgjaro.blogspot.com/2014/09/mekanisme-cara-isi-nilai-pkg-ppk-bkn-di.html#ixzz3D9wOPmM4

Cara Daftar Siswa dan Menamatkan Siswa pada layanan Padamu Negeri

Mungkin ada rekans yang sudah lupa  cara  mendaftarkan, menamatkan dan cara agar OPS  bisa  menyelesaikan EDS siswa pada layanan Padamu Negeri. Berikut sekedar ingin berbagi cara daftar  dan menamatkan siswa sehingga OPerator Sekolah dapat menyelesaikan status EDS siswa. 

  • Cara Daftar Siswa
 Mendaftarkan siswa baru pada layanan Padamu Negeri bisa dengan dua cara yaitu dengan manual dan secara kolektif.  manual berarti mengentri satu persatu data siswa tersebut yang ingin di daftarkan. Terserah rekan OPS  milih cara  mana yang dirasa lebih gampang. berikut caranya :

Mendaftarkan Siswa Secara Manual
  1. Login Padamu Negeri dan pilih masuk sebagai Operator Sekolah
  2. Sukses Login maka pilih tab Siswa dan Alumni __> Siswa __>  pilih, klik _Daftar Siswa 
  3. Jika Daftar Siswa sudah tampil, klik tandah + di sebelah kanan (lihat gambar) maka akan tampil Box isian data siswa baru. wajib disi.
  4. Setelah selesai Klik Simpan. 

 Mendaftarkan Siswa Secara Kolektif
  1. JIka secara kolektif silahkan Unduh dulu file format Exelnya 
  2. Klik tandah panah   kearah bawah untuk mengUnduh file exel dan panah kearah atas  untuk mengUpload.

contoh file Exel  hasil unduhan
       3. Setelah data siswa diisi ,Upload data siswa baru klik panah arah atas 


  • Menamatkan Siswa
Untuk menamatkan siswa yang lulus tahun ajaran lalu caranya:
  1. Masih di halaman Daftar Siswa unduh data siswa  caranya sama seperti mendaftarkan siswa baru secara kolektif.
  2. Setelah file exel berhasil di unduh, ubah tingkat kelas yang akan di tamatkan misal 6 ubah menjadi 7. Naikkan 1 tingkatansemua siswa yang ada dalam daftar tersebut lalu Upload lagi hasil ubahan tersebut.
  3. Cara Upload klik panah arah atas ↑ tunggu hingga proses unggal selesai. 
Proses Unggah sukses
         4.  Setelah Proses Upload/ Unggah sukses silahkan cek Daftar alumni
         5.  Klik Alumni __> Daftar Alumni.Tampil daftar  siswa berhasil di Tamatkan


Sekarang silahkan cek status EDS Siswa. setelah siswa ditamatkan maka prosentase capaian target EDS akan menurun yang tadinya 100% kini menjadi kurang dari 100%, artinya rekan OPS sudah bisa memulai menyelesaikan status EDS siswa tentu juga setelah rekan OPS telah  mendaftarkan siswa baru dan status EDS PTK selesai hingga 100%. 

Demikan cara menambahkan siswa baru, menamatkan hingga proses menyelesaikan status EDS siswa, semoga bermanfaat.. jika ada kekeliruan tolong diluruskan..

Cara Pengaktifan NUPTK Pengawas, Kepala Sekolah dan EDS Siswa 2014

Written By Unknown on Wednesday, August 27, 2014 | 4:30 AM


Pada agenda Padamu Negeri awal tahun 2014 lebih berprioritas pada keaktifan PTK atau Guru namun dalam penjadwalan awal tak disebutkan
kapan Pengkaktifan Kepala Sekolah dan EDS Siswa serta pengawas sekolah, kita ketahui bersama pada fiture login ptk sudah disediakan kartu identitas PTK atau kartu NUPTK jika belum mengetahu klik Cara cetak kartu PTK/NUPTK Padamu Negeri .
Berkaitan pada hal sebelumnya untuk Kasek atau kepala sekolah, eds siswa dan pengawas pada Keaktifan NUPTK Pengawas, Kepala Sekolah dan
EDS 2014 dijadwalkan ulang untuk dapat dilaksanakan mulai 8 September 2014.untuk jadwal yang telah lalu, sebagai referensi agenda Padamu Negeri 2014/2015 baca disini
Adapun persyaratan keaktifan NUPTK para Pengawas dan Kepala Sekolah dijelaskan sebagai
berikut oleh Admin Padamu Negeri dalam Verval NUPTK Padamu Negeri :
Persyaratan Keaktifan NUPTK Kepala Sekolah 2014
+ EDS Siswa telah dilengkapi minimal 30 Siswa
+ Seluruh PTK di sekolah telah melaporkan
keaktifannya dan memiliki Kartu Digital PTK
+ Bagi PTK yang tidak lagi aktif di sekolah harap
dilaporkan sebagai PTK Non Aktif pada menu
PTK Non Aktif.
+ Seluruh Pendidik (Guru) telah diproses
Penilaian Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah
+ Melengkapi Kuisoner EDS khusus Kepala Sekolah
Persyaratan Keaktifan NUPTK Pengawas 2014
+ Bagi Pengawas Tipe Manajemen Sekolah.
- Seluruh Kepala Sekolah Binaan telah
melaporkan keaktifannya dan memiliki Kartu Digital PTK.
- Seluruh Kepala Sekolah Binaan telah diproses Penilaian Kinerjanya (PKKS) oleh Pengawas bersangkutan.
+ Bagi Pengawas Tipe Mata Pelajaran .
- Seluruh Guru Binaan telah melaporkan keaktifannya dan memiliki Kartu Digital PTK.
- Seluruh Guru Binaan telah diproses Penilaian Kinerjanya (PKG) oleh Kepala Sekolahnya Induknya Klik Download panduan Lengkap PKG SD,SMP, SMA .
+ Bagi Pengawas Gabungan (Manajemen Sekolah dan Mata Pelajaran).
- Seluruh Kepala Sekolah dan Guru Binaan telah melaporkan keaktifannya dan memiliki Kartu Digital.
- Seluruh Guru Binaan telah diproses Penilaian Kinerjanya (PKG) baca contoh perhitungan PKG Guru SD disini oleh Kepala Sekolahnya Induknya.
- Seluruh Kepala Sekolah Binaan telah diproses Penilaian Kinerjanya (PKKS) oleh Pengawas bersangkutan.
Catatan:
* Untuk itu kami rekomendasikan agar dipastikan seluruh PTK telah melakukan proses keaktifan
NUPTK/PegID dan memiliki Kartu Digital PTK masing-masing. Bagi PTK yang non aktif dapat dilaporkan pada menu PTK Non Aktif di Sistem Padamu Negeri.
* Bagi PTK yang mutasi ke sekolah induk baru dapat segera melakukan prosedur mutasi melalui login akun individu PTK masing-masing.
* Bagi PTK baru yang belum terdaftar di Padamu Negeri dapat melakukan prosedur Registrasi PTK Baru dengan unduh formulir A05
* Untuk Penempatan/Mutasi Kepala Sekolah Baru dan Pengawas Baru serta Penonaktifannya hanya dapat dilakukan oleh Admin Dinas
menggunakan formulir A09/A10.
* Prosedur lengkap dapat dipelajari di http://cari.padamu.siap.web.id/#!/alur
Demikian informasi dari kami, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Cara Tambah Admin Sekolah Padamu Negeri

Written By Unknown on Monday, August 25, 2014 | 5:02 PM

Pada tahun 2014 tepatnya bulan april Padamu Negeri memberlakukan kebijakan bahwa seluruh pengguna bukan institusi diharuskan menggunakan email untuk mempermudah akunnya dalam menggunakan/operasional layanan SIAP Online termasuk PADAMU Negeri. Jika nanti mengalami
kehilangan password dapat dilakukan reset password melalui email dan juga informasi dari Telkom SIAP Online terkait layanan PADAMU Negeri juga bisa dikirimkan ke email pengguna tersebut. Oleh karena itu akun institusi sekolah yang berupa angka NPSN/SIAP ID hanya bisa digunakan untuk mengelola akun yang ada dibawah naungan sekolah tersebut, yaitu akun Admin Sekolah, PTK dan Siswa. Dengan tampilan login sekolah baca padamu negeri tampilan berbeda ini merupakan solusi terbaik adalah penambahan admin baru pada login sekolah Untuk menambahkan akun admin sekolah silakan ikuti langkah berikut:
1. Login dengan menggunakan akun institusi Sekolah anda ke http://padamu.siap.web.id pilih Login
2. Setelah login, maka anda akan ditampilkan halaman seperti dibawah ini. Lakukan klik KelolaAkun Institusi
3. Pilih menu Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin

4. Klik icon Tambah (+)

5. Masukkan email pribadi Admin Sekolah, kemudian klik tombol Cek Email. Pastikan email sudah terdaftar di layanan SIAP Komunitas, jika belum terdaftar silakan didaftarkan terlebih dahulu kehttp://siapku.com ( https://paspor.siap-online.com/registrasi/ )

6. Jika email sudah benar dan terdaftar di SIAP Komunitas maka akan dimunculkan biodata dari pemilik akun tersebut, klik tombol Simpan.

7. Cetak Surat Akun dan lakukan aktivasi sesuai perintah yang tertera pada Surat Akun tersebut..ingat kita akan perlukan kode aktifasi yang tercetak.

8. Lakukan LOGOUT dari login anda yang menggunakan Akun Institusi Sekolah (SIAP ID Sekolah) Kunjungi http://padamu.siap.web.id pilih Login Sekolah dan lakukan login dengan menggunakan email pribadi Admin Sekolah yang telah anda tambahkan tadi. Akan dimunculkan Dasbor Layanan, pilih PADAMU SEKOLAH

9. Masukkan Kode Aktivasi yang terdapat pada Surat Akun S01c, kemudian klik tombol Aktivasi

Selesai,

Cara Mencetak ID Card PTK di Padamu Negeri

Written By Unknown on Sunday, August 24, 2014 | 6:23 PM

Para PTK yang tahun pelajaran lalu sudah berstatus bintang 4 dan bintangnya berwarna hijau, kini bintang itu kembali berwarna kuning, artinya status PTK tersebut belum update/resmi aktif sebagai PTK di tahun pelajaran 2014/2015 semester 1. Agar bintang tersebut kembali berwarna hijau, maka PTK harus mengupdatenya dengan cara mencetak ID card PTK terlebih dahulu. Perlu diketahui, ID Card PTK tersebut hanya berlaku persemester saja. Bagaimana cara mencetak ID Cardnya? PertamaLogin PTK terlebih dahulu, dan ikuti langkah dibawah ini.

Klik PADAMU PTK
Boleh di close/lewati saja sesi ini
Isi survey nya
Jika ya, maka isi surveynya terlebih dahulu. Jika Tidak, langsung klik simpan.
Siapkan foto dgn ukuran max 250x400 px, lalu klik upload foto.
Pilih file/foto PTK yang akan di upload, lalu klik Unggah.
Klik oke. 
Klik aktifkan data.
Klik Aktifkan
Klik oke
Klik cetak, lalu simpan filenya.

Selesai.
Mudah bukan?selamat mencoba

silahkan dilike

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. KLIK ILMU - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger